Peringati Hari Keluarga Internasional,  ASPPUK Tekankan 5 Hal Untuk Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Ilustrasi pelaku UMKM Perempuan. Foto : Republika.

JAKARTA, ASPPUK – International Family Day atau Hari Keluarga Internasional 2022 kembali diperingati oleh banyak kalangan, tak terkecuali  Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (ASPPUK) yang menyampaikan 5 hal untuk meningkatkan keadilan jender dan kesejahteran keluarga.

Direktur Eksekutif ASPPUK, Emmy Astuti mengatakan, perayaan Hari Keluarga Internasional ini bertujuan untuk mempromosikan kesadaran pentingnya peran keluarga dalam meningkatkan pengetahuan terhadap proses sosial, ekonomi, dan demografi.

“Tahun ini, peringatan Hari Keluarga International mengambil tema ‘Families and Urbanization’ yang dapat diartikan dengan ‘Keluarga dan Urbanisasi.’ Tema ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya kebijakan perkotaan yang berkelanjutan dan ramah keluarga,”ujar Emmy di Jakarta (18/5).

Dikatakan, urbanisasi merupakan salah satu megatren terpenting untuk membentuk dunia dan kehidupan serta kesejahteraan keluarga di seluruh dunia.

Urbanisasi berkelanjutan berkaitan dengan pencapaian sejumlah tujuan pembangunan berkelanjutan dan target, seperti SDGs-1 pemberantasan kemiskinan, SDGs-3 menggalakkan hidup sehat dan sejahtera, SDGs-11 menciptakan kota dan komunitas berkelanjutan, dan SDGs-10 berkurangnya kesenjangan.

“Tujuan dan target dari pembangunan berkelanjutan ini bergantung pada seberapa baik pengelolaan urbanisasi untuk memberikan manfaat bagi keluarga sekaligus meningkatkan kesejahteraan semua generasi yang tinggal di perkotan,”terangnya.

Dikatakan, ASPPUK sangat mendukung hadirnya Hari Keluarga Internasional yang biasa diperingati setiap tanggal 15 Mei 2022.

Ia menilai, peran keluarga, utamanya perempuan begitu nyata dalam menyokong kegiatan ekonomi keluarga.

“Hal itu sejalan dengan visi ASPPUK yang ingin menghadirkan Perempuan Usaha Kecil Mikro (PUK) yang kuat, mandiri, setara  dan berkeadilan gender serta inklusif. “Semua itu tentu tak bisa lepas dari perannya di dalam keluarga,”imbuhnya.

Emmy menyampaikan pada momentum peringatan Hari Keluarga Internasional Tahun 2022, ASSPUK menekankan 5 hal yang penting diperhatikan oleh semua keluarga tak terkecuali Pemerintah sebagai pengambil kebijakan:

  1. Pembagian kerja adil gender dalam keluarga
  2. Stop Eksploitasi Pekerja Anak
  3. Sahkan RUU Perlindungan pekerja Rumah Tangga
  4. Dukung Kewirausahaan Perempuan dlm keluarga
  5. Digitalisasi UMKM perempuan untuk mendukung kesejahteraan keluarga

Pertama, Pembagian Kerja Adil Gender di Keluarga. 

ASPPUK mendukung terwujudnya pembagian kerja adil gender di dalam keluarga. Adil gender merupakan suatu proses untuk menjadi fair baik pada perempuan maupun laki-laki. Untuk memastikan adanya fair (keadilan), harus tersedia suatu ukuran untuk mengompensasi kerugian secara histori maupun sosial yang mungkin terjadi.

Di Indonesia, bukan hal baru jika ditemukan adanya pembagian tugas berdasarkan gender yang malah menimbulkan ketimpangan gender. Misalnya, stereotipe masyarakat mengenai tugas seorang istri adalah mengurus rumah tangga berikut mendidik anak dan suami hanya bertugas sebagai pencari nafkah.

Belakangan, stereotipe itu menuai pertentangan dari berbagai pihak. Pasalnya, kegiatan rumah tangga hendaknya dikerjakan bersama-sama, antara istri dan suami. Bukan malah istri dibatasi dengan diam di rumah dan suami mencari nafkah.

Oleh sebab itu, adil gender dalam sebuah keluarga adalah untuk membagi tugas suami istri dengan adil. Dalam hal mendidik anak itu tidak sepenuhnya harus istri yang mengurus, namun peran suami juga dibutuhkan.

Pun untuk kegiatan lain seperti memasak, mencuci, merapihkan rumah, suami juga bisa melakukannya karena hal-hal tersebut adalah tugas mendasar yang semestinya dilakukan oleh semua gender, bukan hanya dilakukan oleh perempuan.

Kedua, Stop Eksploitasi Pekerja Anak

ASPPUK juga menyerukan “Stop Eksploitasi Pekerja Anak”. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menyebutkan, dari total 1,7 juta eksploitasi pekerja anak, sebanyak 134.456 pekerja anak telah diselamatkan sejak 2008 hingga 2020. Untuk mengatasi hal itu, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya menghapus pekerja anak.

Beberapa waktu lalu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, Kemnaker menargetkan 9.000 pekerja anak dientaskan dari eksploitasi, termasuk di masa pandemi Covid-19 ini. Pasalnya, akibat pandemi, anak-anak merupakan kelompok yang terdampak.

Senada dengan itu, ASPPUK menyerukan agar pekerja anak dihentikan. Sudah saatnya anak dibiarkan tumbuh dan berkembang secara optimal dari segi fisik, mental, sosial dan intelektualnya. Semua itu merupakan yang terbaik untuk kepentingan anak.

Upaya mewujudkan penghapusan pekerja anak, sebagaimana komitmen pemerintah, maka semua itu harus dilakukan secara bersama-sama, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Ketiga, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Mendesak Segera Disahkan

ASPPUK mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU Perlindungan PRT) yang saat ini tengah dibahas di parlemen (DPR-RI).

RUU Perlindungan PRT dinilai memiliki urgensi yang besar sebagai payung hukum para PRT yang kerap mendapat diskriminasi hingga kekerasan. Tak hanya itu, RUU Perlindungan PRT dibutuhkan untuk mendukung kesetaraan gender yang sangat dibutuhkan untuk pencapaian target SDGs.

ASPPUK juga mengingatkan bahwa apa yang dilakukan PRT tak hanya berdampak positif pada ekonomi mereka semata, namun juga para pemberi kerja. Ironisnya, hal itu diiringi dengan banyak kasus di antara para PRT yang kebanyakan adalah perempuan dengan pemberi kerja.

Oleh sebab itu, ASPPUK mengingatkan bahwa dibutuhkan upaya serius untuk meloloskan RUU Perlindungan PRT, karena tidak saja sebagai payung hukum untuk menghapus diskriminasi berbasis relasi kuasa dan berbasis kelas, namun juga menunjukkan kehadiran negara secara konkret untuk menjamin hak setiap orang untuk terhindar dari diskriminasi.

Keempat, Dukung Kewirausahaan Perempuan Dalam keluarga

ASPPUK sangat mendukung kewirausahaan perempuan dalam keluarga, sesuai dengan misinya untuk membangun jaringan kerja dan gerakan PUK yang setara dan berkeadilan gender serta inklusif untuk mewujudkan sistem social-ekonomi-politik yang lebih adil.

ASPPUK ingin mendorong peran perempuan dalam pembangunan dan perekonomian. Ketika perempuan berdaya, maka ia mampu meningkatkan kualitas hidupnya secara mandiri. Sehingga perempuan tidak hanya memberikan kehidupan bagi keluarganya tetapi juga memberikan dampak pada perekonomian global.

Menurut Laporan Global Gender Gap World Economic Forum Tahun 2021, saat ini Indonesia menempati peringkat 101 dari 156 negara. Hal ini mengindikasikan bahwa ketimpangan gender di Indonesia masih tinggi dan masih ada hambatan untuk perempuan Indonesia mendapatkan hak-haknya.

Dari setengah populasi perempuan Indonesia, 102,3 jutanya merupakan perempuan berusia produktif. Namun data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan adanya 57,4% perempuan yang awalnya bekerja harus keluar dari pekerjaannya karena bebas mengurus rumah tangga.

Hal ini perlu diperhatikan, agar perempuan mampu berdaya dan keluar dari tingkat kemiskinan. Program seperti peningkatan pemberdayaan perempuan dalam UMKM perlu ditingkatkan, karena masih memiliki beberapa permasalahan.

Hal itu seharusnya menjadi peluang kerjasama multisektor, seperti kerjasama kemitraan UMKM, akses pembiayaan UMKM dan pemanfaatan teknologi dalam menjalankan usahanya.

Untuk itu ASPPUK mendukung konsep pemerintah terkait pelatihan kewirausahaan berperspektif gender untuk mewujudkan perempuan berdaya, anak terlindungi dan Indonesia maju.

Kelima, Digitalisasi UMKM Perempuan

Hal lain yang berkorelasi erat dengan peringatan Hari Keluarga Internasional adalah terwujudnya digitalisasi UMKM perempuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Sudah saatnya para pelaku usaha khususnya perempuan sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus bangkit dalam mengembangkan dan memperluas pasar usahanya melalui akses digitalisasi guna mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Potensi perempuan dalam pembangunan nasional sudah tidak diragukan lagi. Selain jumlahnya menempati setengah dari populasi Indonesia, perempuan juga turut berpartisipasi dalam perekonomian bangsa, salah satunya melalui UMKM.

Hal itu terbukti ketika dari 64 juta total UMKM di Indonesia, lebih dari 60%nya dimiliki dan dikelola oleh perempuan. Perempuan juga menguasai 3 sektor usaha yang sangat diminati masyarakat yaitu fashion, kriya, dan kuliner.

Hal itu sekaligus membuktikan bahwa perempuan merupakan garda terdepan dalam menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19. Berbagai data menunjukkan bahwa mendorong partisipasi aktif perempuan di bidang ekonomi akan mampu menaikkan pendapatan negara secara signifikan.

Kontribusi perempuan pada perekonomian keluarga, juga turut menjadi kekuatan pada proses pengambilan keputusan dalam rumah tangganya, termasuk berbagi peran dengan suami dalam mendidik dan mengasuh anak secara lebih adil, karenanya Pemerintah dan staholder lain mesti mendukung dan mempercepat digitalisasi UMKM baik melalui dukungan pendanaan, pelatihan hingga penyediaan platform digital bagi UMKM***