Damairia Pakpahan: UU PPRT sarana mencapai kesejahteraan

Ketgam : Damairia Pakpahan dari Komunitas Pemberi Kerja.

JAKARTA, ASPPUK- Setelah mengunjungi Wakil Ketua DPR Moehaimin Iskandar dan Fraksi PKB di Gedung Nusantara III pada Hari Selasa (10/1/23) maka pada pagi tadi (Rabu, 11/1/23) Serikat PRT melanjutkan road shownya ke Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat di Rumah Dinasnya di Jl Raya Denpasar.

Beberapa anggota Koalisi Sipil untuk UU PPRT ikut menemani memperkuat semangat para ibu-ibu PRT antara lain Damairia Pakpahan dari Komunitas Pemberi Kerja dan Lita Anggraini dari Jala PRT. Dua PRT korban perbudakan turut hadir dalam rombongan SPRT yaitu Toipah dari Brebes dan Riski dari Cianjur.

Dialog dengan Ibu Lestari yang akrab dipanggil Rerie berjalan akrab dan hangat karena sejak lama Ibu Rerie sudah mendukung adanya UU PPRT. “Saya punya keyakinan bahwa UU PPRT akan disahkan karena memang dibutuhkan oleh dua pihak sekaligus yaitu PRT dan Pemberi Kerja,” kata Rerie.

Damairia Pakpahan setuju dan menguatkan, “Saya dan teman-teman yang sudah praktek RUU PPRT dan dampaknya dua belah pihak merasa tenang dan nyaman. Ada kepastian hukum melalui pembuatan perjanjian kerja.”

Damairia menambahkan bahwa Komunitas Pemberi Kerja akan membuat kegiatan sosialisasi berbagi pengalaman mengikis kekhawatiran para pihak yang masih ragu mendukung UU PPRT. “Alhamdulillah, semakin banyak yang bergabung dan Insyallah indeks kebahagiaan Indonesia akan bisa meningkat drastis setelah pengesahan UU PPRT,” sambung Damairia.

Siti anggota SPRT yang hadir mengiyakan, “Adanya kontrak kerja membuat kami tenang bekerja karena kami merasa berharga dan diorangkan sehingga kami juga melakukan hal yang sama kepada para bos.”

Jala PRT juga berkerjasama pula dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong keikutsertaan para PRT ikut asuransi BPJS. “Pengesahan UU PPRT akan membantu BPJS mencapai target kepesertaan dalam asuransi dan program perlindungan sosial dari Pemerintah semakin efektif,” kata Lita Anggraini (Wan)