Anggaran untuk menurunkan angka kemiskinan dipastikan akan dinaikkan menjelang pemilu legislatif dan pemilihan Presiden tahun 2014. Program kemiskinan akan menjadi jualan Presiden SBY menjelang pemilu nanti.
“Jelang Pemilu, PNPM pasti akan dinaikkan. Anggaran Bansos juga akan dinaikkan,” kata Deputi Sekretaris Eksekutif ASPUK M Firdaus saat konferensi pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (27/09).
Menurut Firdaus, pihaknya memastikan Pemerintah SBY akan menjadikan program Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan sebagai jualan politiknya. Karena di hampir semua daerah di Indonesia sangat antusias dengan program PNPM tersebut.
“PNPM akan menjadi jualan Pak SBY. Karena ini langsung dirasakan oleh masyarakat. Dan masyarakat terbuai dengan anggaran PNPM itu,” tandasnya.
Pada APBN 2010 anggaran untuk kemiskinan mencapai Rp. 84 triliun, naik dari tahun 2009 yang hanya sebesar Rp. 80 triliun. Sementara untuk APBN 2013 alokasi anggaran untuk PKH sebesar Rp. 2,8 triliun, dan alokasi anggaran PNPM sebesar Rp. 9,7 triliun. Mendekati perhelatan pemilu 2014, Firdaus memastikan anggaran itu akan dinaikan oleh pemerintah.
Walaupun menurut pihaknya, anggaran triliunan itu sebenarnya tidak berdampak pada pengurangan kemiskinan.
Sebaliknya Firdaus sangat menyayangkan dengan semakin minimnya alokasi anggaran untuk KUR (kredit usaha rakyat) bagi UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah).
Pada APBN 2013 anggaran dana KUR sebesar Rp. 17.200.000.000, padahal pada tahun 2011 mencapai Rp. 52,2 miliar. Sementara itu jumlah UMKM di Indonesia mencapai 53.823.732 orang.
“Padahal UMKM merupakan salah satu strategi penanggulangan kemiskinan. Ketidakseriusan pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan melalui UMKM terlihat dari melempemnya penguatan kelembagaan koperasi” kata Firdaus.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koperasi dan UKM Syarifudin Hasan mengatakan, saat ini pemerintah menganggarkan Rp. 54,23 triliun untuk PNPM lintas sektor, yang tersebar di pelbagai kementerian dan lembaga. Program pemberian dana usaha dan bantuan infrastruktur ini akan ditingkatkan jumlah anggaran dan lokasi penyerapannya hingga 2014 mendatang. (K-2/yan)
Sumber: Komhukum