19 Maret 2024
spot_img

Struktur Organisasi

Keterangan Struktur :

  • FORNAS adalah forum tertinggi dalam pengambilan keputusan dan yang memilih Dewan Pengurus Nasional (DPN) dan Direktur Eksekutif (DE).
  • Dewan Pengurus Nasional (DPN) adalah kelembagaan yang merupakan representasi anggota dari masing-masing wilayah yang ditetapkan dalam Forum Nasional (FORNAS) ASPPUK. Jumlah DPN adalah 5 (lima) orang yang mewakili 5 (lima) ASPPUK wilayah yang ada.
  • Direktur Eksekutif  adalah pelaksana harian program ASPPUK Nasional yang dibantu beberapa orang staf, dan berkedudukan di Sekretariat Nasional, di Jakarta.
  • Dewan Pengurus Wilayah adalah kelembagaan yang merupakan representasi anggota yang ditetapkan dalam Forwil. Ia terdiri dari 3 (tiga) orang yang mewakili anggota di wilayahnya.
  • Forum Wilayah (Forwil) merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi Forum Wilayah ASPPUK di wilayah. Ada 5 Forwil ASPPUK, yaitu : Nusa Tenggara, Kalimantan Barat, Sumatera, Jawa dan Sulawesi
  • Dewan Pengawas (DP), berfungsi sebagai berikut:
    1. Merumuskan instrumen dan mekanisme penegakan pedoman perilaku
    2. Melaksanakan penegakkan pedoman perilaku
    3. Memediasi persoalan yang muncul antara DPN–DE, DPW-Korwil dan Anggota.
    4. Menjaga nilai-nilai ASPPUK.
    5. Melakukan akreditasi
    6. Memberikan sanksi dan penghargaan
  • Koordinator Wilayah  adalah pelaksana harian program ASPPUK wilayah, yang berkedudukan di masing-masing wilayah (5 wilayah).
  • Anggota : Ornop dari seluruh Indonesia, berjumlah : 44 anggota , 40 partisipan, yang tersebar di 20 propinsi.