Berbeda dengan penyusunan 8 goal MDGs yang terkesan “top down”, perumusan tindak-lanjut paska MDGs yang dikenal “post-mdgs devalopment agenda” terlihat partisipative. Itu terlihat di pertemuan konsultasi umum perumusan agenda post MDGs 2015.
Dalam acara bernama “Regional Meeting and stakeholder consultation on the post-2015 development agenda”, 13-14 desember 2012 di Bali, UKP4 (Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan), sebagai penyelenggara, melibatkan sejumlah stakeholder, diantaranya; NGO nasional dan international, kelompok pengusaha, peneliti, pemerintah, organisasi PBB, dsb.
Merujuk ke event, hari pertama terisi pemaparan sejumlah kelompok kepentingan, diantaranya; pemerintah (pidoto presiden SBY), organisasi PBB, wakil pengusaha, masyarakat sipil, pemuda, dsb. Hari kedua dilanjutkan presentasi dan tanya jawab serta pematangan usulan kelompok kepentingan dalam focus group discussion (FGD) secara terpisah. Kelompok NGO yang terwakili 20 an perwakilan organisasi Indonesia – termasuk ASPPUK — dan wilayah Asia lain berdiskusi intenisif issue prioritas dari sektor yang diwakilinya. Hal yang wajar, bila setiap organisasi “ngotot” untuk memasukan issue kritikalnya sehingga dua jam yang disediakan terasa tidak cukup untuk mematangkannya.
Setelah diskusi seru, terumuskanlah sejumlah poin. Tersusun visi, yaitu pengentasan kemiskinan dan pembangunan manusia secara berkelanjutan melalui keadilan dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumberdaya dan sumber alam untuk kehidupan generasi mendatang yang berlandaskan prinsip hak asasi manusia. Adapun prinsip-prinsip yang disepakati, ialah: Human Rights based, Universality, Social capital & Social Justice, Gender and Climate justice, Equality, equity and Redistribution of income and wealth, Intersectionality, Cultural diversity, non-discrimination & spirituality, Promote Peace and Security and non-violence, Mutual dependence of people and planet/ sustainability, environmental values into the economic system, transparency, accountability and inclusiveness, corporate social responsibility and environmental accountability, national sovereignty & territorial integrity, ownership, solidarity and partnerships.
Beberapa tema yang disepakati, diantaranya; accountability and Transparency for all stakeholders, Democratic Governance for Gender Equality, Access to Resources, Access to Justice, Peace and Human Security, Political Commitment and Recognition of Rights of the Disabled and Special Needs, Financing for Development, Corporate and National Accounting shall reflect people and planet, Ending Poverty & Hunger, Health, Access to Quality Education, Safe Migration, Resilience to shocks, Environmental Sustainability.
Meski ide telah diusulkan, namun terdapat hal yang menyisakan ganjalan seperti; pembahasan belum menyentuh problem inequality mendalam, karena pembahasan cenderung menggunakan framework pembangunan yang ada. Selain itu, belum ada pembahasan secara detail yang berkaitan dengan diffable, dan tidak ada pembahasan safe abortion dan gender budget. Kemudian, agenda yang diusulkan masih umum, belum spesifik, padahal sudah ada kesepakatan untuk tidak memasukkan agenda yang telah dibahas. UKP4 belum melibatkan kelompok masyarakat sipil dalam proses persiapan dan subtansi materialnya. (ids)