Jakarta-Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia yang mampu tembus pasar ekspor per 2024-2025 berdasarkan data Kementerian UMKM, masih 15,7% sebuah angka rendah bila dibanding negara-negara lain semisal Tiongkok (China) 60%, India 43%, Singapura 41% dan Thailand 29%.
Isu dagang ekspor dari produk UMKM yang dikaryakan para pengusaha perempuan Indonesia, dinilai Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil Mikro (ASPPUK) sangat penting, terutama keberimbangan ekonomi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk menghasilkan devisa atau alat tukar uang internasional.
“Pertama, negara kita digempur barang produk impor. Kedua, produk usaha besar mendominasi ekspor Indonesia sementara produk dari UMKM kita rendah. Itu pun pengusahanya masih didominan laki-laki.” kata Direktur Ekskutif, Emmy Astuti, Rabu (28/8/2025).
Menghadirkan para peneliti, perwakilan wirausaha perempuan UMKM Indonesia dari lima daerah yakni Jawa Barat, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Barat pada lokakarya bertajuk “Research Findings Validation and Action Planning Workshop” program kerja sama Trade Gender Equality Investment (TGEI) dan Regional Trade for Development (RT4D) bekerja sama ASPPUK yang didukung Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia, digelar secara tatap muka dan virtual dalam satu waktu integrasi di Jakarta, lembaga yang telah mendampingi 2 juta wirausaha perempuan UMKM sejak berdiri Tahun 1997 ini, ingin memastikan atau memvalidasi temuan yang komprehensif dan kuat terkait kendala dan tantangan ekspor bagi pengusaha perempuan UMKM Indonesia.
“Workshop ini dirancang untuk mendorong partisipasi aktif perempuan dalam UMKM, memperkuat suara mereka dalam kebijakan perdagangan terutama ekspor dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang tertinggal, sesuai prinsip GEDSI (Gender Equality, Disability and Social Inclusion).” kata Emmy.
66 orang peserta lokakarya yang terbagi 39 orang peserta tatap muka dan 27 orang peserta virtual, sangat antusias aktif memberi masukan melalui diskusi, memvalidasi temuan tantangan perdagangan terutama perdagangan luar negeri.
“Mengeksplorasi berbagai pendekatan untuk mengatasi hambatan sosial, mendorong partisipasi perempuan dalam perdagangan, dan pendekatan ide yang efektif dan inklusivitas sehingga tidak ada wirausaha perempuan tertinggal dalam proses pengambilan keputusan, sangatlah penting dari acara ini.” kata Lead TGEI, Mylinh.
Salah seorang peserta lokakarya yang merupakan wirausaha perempuan UMKM Indonesia, mengisahkan perihal hambatan dalam usaha produk UMKM nya untuk bisa ekspor, terutama memperoleh Certificate of Origin (COO) atau Surat Keterangan Asal (SKA) yang merupakan dokumen penting dalam perdagangan internasional yang menyatakan negara asal suatu barang produk.
“Acara ini sangat membantu dan menarik. Saya mendapatkan informasi tentang tantangan UMKM perempuan dalam mendapatkan pendanaan dan kebijakan FTA (Free Trade Aggrement) atau Perjanjian Perdagangan Bebas. Saya merasakan sendiri betapa rumitnya memperoleh COO meski gratis, harus datang berkali-kali dan revisi tidak bisa dilakukan sekaligus.” kata Pengusaha perempuan Syailendra Grup (Produsen Minyak Atsiri), Elis.
Lain pula dengan wirausaha perempuan disabilitas yang menyuarakan di lokakarya ini bahwa usaha perempuan disabilitas UMKM sangat kompleksitas hambatannya.
“Sebagai disabilitas, saya sangat menghargai kesempatan dengan berpartisipasi aktif. Workshop ini memberi saya ruang untuk menyuarakan pengalaman dan kendala UMKM disabilitas sehingga suara kami didengar.” kata wirausaha perempuan disabilitas UMKM, Rani.
Seluruh rangkuman masukan peserta lokakarya ini untuk memvalidasi hasil temuan riset sebelumnya yang dilakukan melalui survei internet yang melibatkan UMKM perempuan dampingan ASPPUK di Indonesia.
“Data primer dan sekunder dengan pendekatan mixed-methods menggabungkan metodologi kuantitatif dan kualitatif meliputi wawancara kunci 17 pejabat pemerintah terkait, 97 wirausaha dari 5 daerah yakni Jabar, Jateng, Kepri, Sulut dan NTB.” kata Konsultan Peneliti ASPPUK, Achmad Uzair Fauzan, S.IP, M.A, Ph.D.*

