Dalam 4 Bulan, MBG Watch Terima 535 Laporan Masalah Program MBG

MBG Watch menerima sebanyak 535 laporan masyarakat terkait berbagai persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode pemantauan Oktober 2025 hingga Januari 2026.

“Total laporan yang masuk ke MBG Watch soal MBG adalah 535,” kata Direktur Eksekutif ASPPUK Periode 2025–2029, Emmy Astuti dalam konfrensi pers Proyek Red Flag: Moratorium MBG Memang Mungkin?, di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (6/2).

Emmy memaparkan, laporan tersebut terbagi ke dalam sembilan kategori. Rincian laporan paling banyak mencakup ketidaksesuaian anggaran harian sebanyak 95 laporan. Selanjutnya, temuan makanan yang mengandung Ultra-Processed Food (UPF) sebanyak 83 laporan, serta saran menu agar lebih baik dan variatif sebanyak 81 laporan.

Selain itu, MBG Watch juga menerima laporan terkait makanan tidak layak konsumsi, seperti berbau, berlendir, mentah, atau terkontaminasi, serta dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebanyak 73 laporan. Adapun laporan penerima yang belum mendapatkan MBG tercatat sebanyak 56 laporan.

Kategori lainnya meliputi kejadian keracunan makanan sebanyak 20 laporan, persoalan higienitas dan sanitasi SPPG sebanyak 9 laporan, serta laporan lain-lain sebanyak 39 laporan.

Menanggapi temuan tersebut, Emmy menyampaikan bahwa MBG Watch mengajukan dua kelompok rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan, yakni rekomendasi strategis dan rekomendasi umum.

Dalam rekomendasi strategis, MBG Watch mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) dan dapur SPPG untuk menghentikan penggunaan UPF dalam program MBG demi menjaga kualitas gizi jangka panjang. Selain itu, MBG Watch meminta pengawasan dan inspeksi rutin terhadap keamanan pangan, baik di dapur produksi maupun di satuan pendidikan penerima MBG, dengan melibatkan petugas kesehatan lingkungan dan dinas terkait.

MBG Watch juga merekomendasikan penguatan data dan edukasi gizi melalui koordinasi antara BGN dan Kementerian Kesehatan, khususnya dalam menyinergikan data ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Edukasi gizi seimbang diharapkan dapat diperkuat melalui Posyandu, RT/RW, dan kader PKK.

Rekomendasi lainnya meliputi standarisasi operasional SPPG melalui kepemilikan Sertifikat Laik Sehat (SLS) dan penerapan sistem Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), pendampingan ahli gizi dalam penyusunan menu sesuai Pedoman Gizi Seimbang, serta mitigasi risiko kesehatan untuk mencegah keracunan pangan dan mempercepat penanganan jika terjadi kasus.

Sementara itu, dalam rekomendasi umum, MBG Watch mendorong Kementerian Kesehatan untuk mengevaluasi standar gizi MBG berbasis riset yang representatif dan mempertimbangkan rekomendasi moratorium program. Selain itu, Kemenkes diharapkan memimpin riset data dasar pada sasaran spesifik MBG sebagai acuan penyusunan kebijakan lintas kementerian dan BGN.

MBG Watch juga menekankan pentingnya keterlibatan Kementerian Kesehatan dalam kontrol kualitas pangan MBG, termasuk kecukupan angka kecukupan gizi (AKG) dan penggunaan pangan utuh. Perombakan kebijakan MBG dinilai perlu terintegrasi dengan program yang sudah ada, seperti PKK, Puskesmas, dan Posyandu, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam upaya perbaikan gizi nasional.

Sumber Berita: https://gpriority.co.id