Widyasari, belum perubahan dalam pengelolaan strategi pengelolaan anggaran kemiskinan, meski angka kemiskinan yang turun setiap tahunnya minim. Terlihat pada APBN 2011, yang mensyaratkan penurunan angka kemiskinan menjadi 11,5 hingga 12,5 persen, dari 13,33 persen ditahun 2010.
Data BPS menunjukkan, persentase kemiskinan tahun 2011 hanya turun menjadi 12,49 persen. Padahal, anggaran yang digelontorkan untuk program penanggulangan kemiskinan sebesar Rp84 triliun pada 2010. “Angka ini mengalami kenaikan dari tahun 2009 sebesar Rp80 triliun. Di APBN 2013 hampir serupa, yang tersebar di sejumlah kementerian,” kata salah satu aktifis dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk APBN Kesejahteraan M Firdaus, Deputy SEN ASPPUK, di Jakarta, Kamis (27/9).
Firdaus merinci, berdasarkan RPJM, program penanggulangan kemiskinan dikelompokkan jadi program bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan UMKM, dan program perumahan rakyat. “Di APBN 2013, program PKH sebesar Rp2,849 triliun. Sementara itu, program PNPM tidak mengurangi jumlah totalnya yaitu sebesar Rp9,794 triliun, meski tidak banyak berdampak pada pengurangan kemiskinan,” ujar dia.
Ia sayangkan minimnya dana alokasi KUR bagi UMKM. Padahal, UMKM merupakan salah satu strategi penanggulangan kemiskinan. Di APBN 2013 dana KUR dianggarkan (melalui Kementerian Koperasi dan UKM) sebesar Rp17,2 miliar. Padahal, pada tahun 2011, dialokasikan sebesar Rp52,2 miliar.
“Anggaran ini tidak akan cukup dengan jumlah pengusaha UMKM di Indonesia sebanyak 53.823.732 orang,” katanya. Ini sejalan informasi Bank Dunia yang menyatakan 79 persen masyarakat miskin Indonesia tidak memiliki akses kepada keuangan formal, seperti perbankan.
Mandeknya program penanggulangan kemiskinan melalui pengembangan UMKM juga terlihat dari ‘melempemnya’ penguatan kelembagaan untuk memberdayakan masyarakat seperti koperasi. Padahal, anggaran yang tersedia di APBN 2013 untuk mengembangkan koperasi terbilang besar, yakni Rp1,450 triliun.
Data perkembangan koperasi yang baik di Indonesia sangat lamban. “Bahkan, kami pernah mengkaji, pertumbuhan koperasi yang baik dalam satu kabupaten tidak lebih dari 10 koperasi dalam setahun. Padahal, koperasi merupakan salah satu lembaga demokratis yang mampu menjadi media pemberdayaan dan penguatan masyarakat dalam mengembangkan UMKM sebagai strategi penanggulangan kemiskinan,” ucapnya.
sumber: Jurnas.com