Pada Peringatan Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret 2021 Ibu Mia Ariyana, Direktur Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (ASPPUK) menjadi salah satu dari 7 Perempuan Inspirator yang dipilih Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk mendapat Apresiasi /Penghargaan sebagai Perempuan yang menginspirasi dalam pemberdayaan Perempuan.
Apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk Penghargaan dari KPPPA kepada ASPPUK yang telah banyak berkontribusi dan bekerjasama dengan KPPPA dalam pemberdayaan Perempuan khususnya mendorong Perempuan rentan (korban kekerasan) mampu berdaya secara ekonomi melalui kerja-kerja pendampingan intens yang dilakukan ASPPUK selama ini. Diantara penerima apresiasi dari KPPPA lainnya ada Ibu Nani Zulminarni dari Yayasan PEKKA, Hanna Keraf dari Krealogi By Du Anyam, Dian Satrowardoyo dari Yayasan Dian Santrowardoyo, Presiden Komisaris dari KALBE dan Tokoh Industri Rumahan (Pelaku dan Pendamping IR).
Dalam perhelatan Webinar Hari Perempuan Internasional 2021 yang bertajuk “Perempuan Kebanggaan Indonesia, Perempuan Wirausaha” yang digelar KPPPA bekerjasama dengan UNDP, UN Women, Women World Bank dan Kalbe ini diikuti oleh lebih dari 800 orang peserta yang diantara dari NGO, Komunitas UMKM di daerah, stakeholders, pemerintah dan media massa.
Dalam webinar tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ibu I Gusti Ayu Bintang Darmawati Hari Perempuan Internasional (HPI) 2021 merupakan momen tepat untuk membangun pengetahuan dan sinergi mengenai perlindungan perempuan dari segala bentuk kekerasan dan kesetaraan tidak akan pernah tercapai jika semua pihak belum dapat membebaskan perempuan dari jerat kekerasan.
“Kesetaraan dan perlindungan bagi perempuan harus menjadi tujuan bersama yang tidak dapat ditawar, perempuan merupakan sumber daya manusia yang berharga yang dapat membawa kemajuan bagi bangsa” tegasnya. Pada Webinar yang berlangsung secara virtual Menteri PPPA juga menyebut, ada lima isu prioritas yang dicetuskan Presiden Jokowi yang menjadi acuan KPPPA Salah satu diantaranya ialah isu prioritas terkait penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurutnya, target penurunan kekerasan berdasarkan arahan Presiden Jokowi adalah melalui pencegahan kekerasan yang melibatkan keluarga, sekolah dan masyarakat. Kemudian, memperbaiki sistem pelaporan dan layanan pengaduan juga reformasi besar-besaran harus terjadj pada manajemen penanganan kasus.
Dalam Kegiatan Webinar yang digelar selama setengah hari ini, UN Women yang menjadi salah satu Narasumber juga memaparkan dampak Covid-19 pada Perempuan di bidang Ekonomi, disebutkan bahwa Perempuan di Indonesia sangat bergantung pada pendapatan dari usaha keluarga. Namun, Covid-19 telah mengurangi pendapatan sebanyak 82% untuk perempuan dan 80 % untuk Laki-laki.