KUDUS, Cetak.KOMPAS – Perajin Batik Muria Kudus mematenkan 15 motif batik kudus untuk mengantisipasi klaim batik dari negara lain dan perdagangan bebas ASEAN-China. Tiga di antara motif itu merupakan motif klasik masyarakat Pegunungan Muria.
Pemilik Galeri Batik Muria Kudus, Yuli Astuti, akan mematenkan 15 motif batik kudus dibantu Rumah Pesona Kain, Jakarta. Biaya pematenan satu motif sekitar Rp 800.000. ”Kami mengajukan pematenan motif batik sejak Januari 2010 kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” kata Yuli di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (17/2).
Menurut Yuli, motif yang akan dipatenkan antara lain motif kapal kandas, busono kelir, buketan parijoto, pakis haji muria, merak catleya, merak plataran biji mentimun, dan ornamen kaligrafi. Motif yang tertua atau klasik adalah motif kapal kandas, busono kelir, dan pakis haji muria.
Motif kapal kandas berkisah tentang mitos salah satu kapal Laksamana Cheng Ho yang karam di Kudus saat membawa rempah-rempah. Motif busono kelir yang warna-warni kerap digunakan orang Kudus untuk hajatan. ”Adapun motif pakis haji muria, coraknya mirip alur kayu pakis haji di Gunung Muria. Konon tongkat Sunan Muria terbuat dari kayu pakis haji,” katanya.
Bupati Kudus Musthofa menyatakan, Pemerintah Kabupaten Kudus berkomitmen mengembangkan batik kudus. Fokus utamanya, membekali dan meningkatkan keterampilan para perajin. Pemkab juga meminta agar perajin tidak hanya menerapkan motif klasik, tetapi juga mengembangkan motif-motif baru. (HEN)