Berantas Kemiskinan Ala Muhammad Yunus

Pada 17 Oktober 2007 lalu pemerintah Indonesia dan sebagian besar elemen masyarakat dunia memperingati hari anti kemiskinan dunia yang diprakarsai oleh Perserikatan Bangsa-bangsa. Peringatan itu diwarnai oleh aksi dukungan juga aksi unjuk keprihatinan masyarakat miskin yang menginginkan moment tersebut tidak hanya dijadikan sebagai wacana dan seremoni tanpa aksi.

Sistem ekonomi Kapitalisme yang menguasai dunia membuat masyarakat meragukan pemberantasan kemiskinan akan dapat dicapai. Hal tersebut wajar karena sistem kapitalisme hanya membuat orang-orang dan negara-negara kaya semakin kaya dan yang miskin semakin terpinggirkan.

Berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Muhammad Yunus dalam memberantas kemiskinan di Negaranya Bangladesh. Aksi ekonomi paling revolusioner yang dilakukannya mendapat pengakuan dunia, dengan menyingkirkan Presiden SBY dalam meraih Nobel Perdamaian 2006 atas kesuksesannya dalam memberantas kemiskinan di Bangladesh lewat program kredit mikro.

Pada tahun 1976 Muhammad Yunus mentransformasikan lembaga kreditnya menjadi Bank Formal dengan aturan khusus bernama Grameen Bank (Bank Desa). Program ekonomi ini telah mendorong 42 persen peminjam ke atas garis kemiskinan. Menurut laporan Bank Dunia tahun 2005 menyatakan, Bagladesh telah membuat kemajuan yang mengesankan dalam pengembangan manusia dengan berfokus pada tingkat melek huruf yang bertambah, memperoleh kesetaraan gender dalam sekolah dan mengurangi pertumbuhan penduduk.

Apa yang membedakan Grameen Bank dengan Kredit mikro yang lebih dulu diterapkan di Indonesia?

Di Inodenisia pernah diterapkan Kredit Canda Kulak (KCK) dan juga telah kita kenal Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang pada umumnya memberi kredit bagi usaha kecil. Bahkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebenarnya mempunyai misi memberi kredit kepada UKM dengan jangkauan yang lebih luas dari Grameen Bank. BRI merupakan Bank yang memberikan Mikro Lending terbesar di Dunia. Lalu mengapa bukan Indonesia yang menarik perhatian dunia?
 
Gerakan Pemberdayaan Masyarakat

Kemiskinan menurut filofofi Grameen tidak hanya disebabkan oleh minimnya keterampilan, karena keterampilan tidak berbanding lurus dengan kualitas hidup seseorang. Dengan kata lain keterampilan bukan ukuran posisi sosio ekonomi seseorang. Keterampilanpun memerlukan dana untuk menatanya. Sementara orang miskin tidak memiliki cukup dana untuk itu. Kalaupun ada sumbangan, itu tidak menuntut pertanggung jawaban, bahkan menciptakan ketergantungan, seperti Bantuan Langsung Tunai yang pernah dilakukan pemerintah. Keluarnya seseorang dari kemiskinan menuntut inisiatif dan kreatifitas. (www. asppuk.or.id)

Grameen Bank merancang kredit mikro berbasis kepercayaan bukan kontrak legal. Metodologi ini dirancang guna mendorong rasa tanggung jawab dan solidaritas terhadap sesama peminjam dalam suatu komunitas.

Grameen Bank telah berhasil mengembangkan konsep Community Development (pengembangan komunitas), dengan penguatan dari sisi Coaching Weekly (pembinaan mingguan), serta pemberlakuan konsep Tanggung-Renteng. Pengalaman Grameen Bank itu kemudian membuktikan bahwa pemberian kredit kepada kaum miskin bukanlah hal yang mustahil, kredit itu telah berperan memotong lingkaran kemiskinan.
 
Sistem pelayanan yang beda dari Bank konvensional

Bank milik orang miskin (Grameen Bank) mempunyai cara pelayanan yang jelas berbeda dengan Bank biasa (Bank Konvensional). Bahkan boleh dikatakan praktek yang dijalankannya berlawanan dengan Bank biasa. Pada Bank biasa prinsipnya adalah semakin banyak orang menyimpan uang, maka semakin banyak pula dia bisa meminjam uang di Bank tersebut. Dengan kata lain semakin miskin anda maka semakin kecil kemungkinannya anda mendapatkan pinjaman. Akibatnya lebih dari setengah populasi dunia terdepak dari pelayanan keuangan konvensional.

Sedangkan Grameen Bank menciptakan sistem perbankan yang berbasis pada saling percayaan, akuntabilitas, partisipasi dan kreatifitas. Bahkan memberikan kredit kepada masyarakat termiskin di Desa tanpa perlu adanya agunan. Metodologi Grameen Bank berbasis pada potensi dari orang tersebut bukan pada apa yang dimilikinya. Gramen Bank percaya bahwa setiap manusia termasuk yang miskin sekalipun, diberkati dengan potensi yang banyak.

Gramen Bank bertujuan untuk memberikan pelayanan keuangan kepada kelompok miskin khususnya perempuan guna menolong mereka untuk memerangi kemiskinan. Ada dua misi dari aksi afirmatif ini; pertama pemberdayaan perempuan dengan meningkatkan posisi tawar mereka, baik di ruang privat maupun diruang publik, kedua peningkatan kualitas hidup anak. Riset membuktikan peningkatan ekonomi perempuan berbanding lurus dengan tingkat pendidikan dan kesehatan anak. (www.asppuk.or.id)

Bank konvensional membuka kantor dan cabang di pusat kota atau pusat bisnis agar mudah didatangi oleh nasabahnya. Sedangkan Grameen Bank mendirikan kantor cabangnya di Pelosok Desa. Mereka menyadari kenyataan bahwa Bank merupakan suatu yang menakutkan bagi si miskin. Maka Gramen Bank bekerja dengan prinsip bukan nasabah yang mendatangi Bank, tetapi Bank yang mendatangi nasabah. (Bisnis Indonesia)

Tidak ada instrumen hukum yang diterapkan antara peminjam dan Grameen Bank. Tidak ada keinginan untuk membawa peminjam ke pengadilan guna mengembalikan pinjaman seperti halnya yang diterapkan oleh pihak konvensional. Tidak ada konsep untuk untuk menegakkan perjanjian Pinjam-Meminjam yang dilaksanakan oleh pihak luar. Bank Konvensional sering kali memberikan hukuman dan denda pada peminjamnya yang molor dari perjanjian. Sedangkan Grameen Bank mengijinkan pihak peminjam untuk menjadwal ulang pengembalian pinjamannya tanpa menempatkan mereka sebagai pihak yang salah.

Untuk menjamin pembayaran dari para nasabahnya, Grameen Bank menggunakan sistem yang dinamakan grup solidaritas. Grup-grup kecil ini bersama-sama mengajukan pinjaman, di dalamnya terdapat anggota yang bertindak sebagai penjamin pembayaran. Pinjaman ini mirip dana bergulir, di mana ketika satu anggota telah berhasil mengembalikan pinjaman, dana akan digunakan anggota lainnya. Besar dana yang dipinjam dan yang dikemabalikan di umumkan kepada anggotanya, sehingga dengan tidak langsung menuntut tanggung jawab (akuntabilitas) dan kehormatan si peminjam. (radarlampung.co.id)

Bila si Peminjam mengalami kesulitan mengembalikan pinjaman, Grameen Bank berusaha keras untuk membantu si Peminjam yang kesulitan dan berupaya menolong mereka meraih kembali kekuatan dan keperacayaan diri untuk mengatasi persoalan yang dihadapi. Bukan mengambil kembali uang yang mereka pinjamkan termasuk mengambil kembali agunan yang dijanjikan.

Hal tersebut terjadi karena terjalinnya kegiatan bisnis yang terintegrasi sepenuhnya dengan Community Development baik melalui pendidikan, pemberdayaan perempuan, Keluarga Berencana, maupun peran proaktif dalam memecahkan masalah sosial dan sebagainya. Corporate Social Responsibility (CSR) bukan sekedar kegiatan sampingan tapi justru kegiatan utama.

Di Grameen Bank tidak ada satu kondisipun yang bisa membuat bunga lebih besar dari pinjaman, tidak perduli lamanya pinjaman terbayarkan. Tidak ada bunga yang dibebankan lagi setelah jumlahnya sama dengan pinjaman.

Pada kasus kematian si peminjam, Bank tidak mengalihkan tagihannya ke pihak keluarga yang ditinggalkan. Pinjaman yang diberikan sudah otomatis dilindungi dengan sistem asuransi kematian.

Manajemen Grameen Bank dibentuk dengan gaya yang inovatif, kreatif, dan tidak biasanya. Prinisp operasi yang dibuat disebut dengan Sixteen Decision, yang beberapa diantaranya:

  • Kita menerapkan dan mengembangkan prinsip; disiplin, persatuan, keberanian, dan kerja keras, sebagai panutan dalam hidup.
  • Kita membawa kejayaan dalam keluarga
  • Tidak tinggal di Rumah yang kumuh dan memperbaiki rumah kita sendini mungkin
  • Menanam sayuran sepanjang tahun, makan sekenyangnya, dan menjual kelebihannya.
  • Pada musim tanam, menanam bibit sebanyak-banyaknya.
  • Membentuk keluarga sekecil mungkin, menghemat biaya, dan menjaga kesehatan.
  • Mendidik anak-anak dan memastikan mampu membiayai pendidikan mereka
  • Menjaga kebersihan anak dan lingkungan
  • Tidak menuntut mahar kawin dalam perkawinan anak laki-laki dan sebaliknya, tidak melakukan perkawinan dibawah umur
  • Tidak melakukan hal-hal yang melanggar rasa keadilan dan menentang perbuatan yang tidak adil
  • Secara kolektif melakukan investasi untuk memperoleh pendapatan yang lebih besar dan seterusnya.

Sangat sederhana dan kedengaran nyeleneh, tetapi mengandung pesan moral yang bijak, budi pekerti, pendidikan, dan keteladanan dalam hidup. Disamping jelas menunjukkan diferensiasi yang unik dalam mengelola Bank buat si Miskin
 
Pencapaian Grameen Bank.

Keberadaan Grameen Bank selama 30 tahun memang tidak serta merta membuat Bangladesh menjadi negara yang makmur. Namun terlihat jelas bahwa perkembangannya sungguh menggembirakan. Hingga Mei 2006 tercatat 6,67 Juta orang peminjam, 97 persennya adalah perempuan. Grameen Bank kini memiliki 2.247 Cabang. Memberikan pelayanan di 72.096 desa, dan mencakup lebih dari 86 persen dari total desa-desa yang ada di Bangladesh. Jumlah pegawainya sebanyak 18.795 orang.

Grameen Bank telah meminjamkan sekitar USD 3 Miliar. Total kredit yang telah dikucurkan sebesar 98,85 persen kembali, dan uniknya seluruh kredit yang dikucurkan dalam bentuk Non-Collateral Loan (pinjaman tanpa agunan). (Kompas, 18 Oktober 2006).

Bank tersebut mampu menyalurkan kredit Puluhan Juta Dollar AS per bulan kepada 6,6 Juta warga miskin yang menjadi peminjammnya. Dihitung dari sejak berdirinya Grameen Bank sudah mengucurkan 290,03 Miliar Taka (mata uang Bangladesh) atau setara 5,72 Miliar dolar AS. Grameen Bank juga setiap tahunnya mengantongi laba, kecuali pada tahun 1983, 1991, dan 1992.

Pengalaman Grameen Bank tentunya patut dicermati sebagai suatu metode dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Yunus dalam kunjungannya ke Indonesia menyarankan kepada Bapak Susilo Bambang Yudoyono untuk lebih membuka kesempatan bagi masyarakat miskin dan usaha kecil menengah di Indonesia agar lebih mudah mendapatkan kredit, artinya saatnyalah pemerintah mereplikasi keberhasilan program Grameen Bank dalam pengentasan kemiskinan di Bangladesh.

Subhan Kadir (perawat dan social worker)