infobanknews.com Belum berkembang dengan baiknya koperasi di Indonesia merupakan keganjilan. Mengapa tidak. Indonesia memiliki Kementerian Koperasi dalam upaya mengembangkan. Karenanya, masyarakat mempertanyakan peran Kementerian Koperasi dalam pengembangan koperasi.
Angga Bratadharma Jakarta–Koperasi di Indonesia di nilai belum mumpuni dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dalam kesejahteraan masyarakat Indonesia. Bahkan, peran pemerintah dirasa belum terlihat, sehingga masih dibutuhkan skema yang lebih baik dalam membangun koperasi di Indonesia.
“Jadinya untuk apa ada kementerian koperasi sekarang ini jikalau koperasi di Indonesia belum berjalan sebagaimana mestinya”, ucap Deputi Sekretaris Eksekutif Nasional Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil-ASPPUK M. Firdaus, kepada Infobanknews.com, selepas Seminar “Kajian Kritis Peran Bank Asing dan Bank Nasional di Indonesia dalam Penyaluran Kredit ke Usaha Mikro dan Kecil,” di Jakarta, Senin 19 Maret 2012.
Ia mengatakan, belum baiknya koperasi di Indonesia karena masih banyaknya campur tangan pemerintah dalam upaya koperasi melaksanakan fungsi dan tugasnya dalam perananya di pemerintahan dan di masyarakat.
“Jadi biarkan saja. Beri mereka (koperasi) kebebasan. Jangan terlalu ikut campur. Ikut camppur pemerintah itu yang menghambat koperasi berkembang di Indonesia”, tegasnya.
Fordaus menambahkan, campur tangan pemerintah terhadap koperasi itu bisa seperti beberapa kegiatan yang harus melalui dinas-dinas terkait, dan semacamnya.
“Jadi, jangan terlalu ikut campur. Diberi kelonggaran sedikit. Kalau tidak berkembang begini untuk apa ada di Kementerian Koperasi”, tutupnya. (*)