PENDAHULUAN
Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil Mikro (ASPPUK) adalah jaringan Ornop/LSM perempuan yang beranggotakan 44 Ornop/LSM yang tersebar di 20 propinsi di Indonesia. Aktivitas utama ASPPUK adalah melakukan penguatan perempuan usaha kecil mikro dalam pengembangan usaha dan penyadaran kritis melalui pengorganisasian, pelatihan, diskusi kritis, seminar, technical asisten, fasilitasi pengembangan dan kualitas produk serta pasar, dsb.
Sejarah Singkat Berdirinya ASPPUK
Perempuan memegang peranan penting dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk di bidang ekonomi khususnya usaha kecil mikro yang dipimpin perempuan. Beberapa peran UKM perempuan diantaranya sebagai pencipta lapangan pekerjaaan dan sumber mata pencaharian masyarakat, juga berkontribusi pada pengurangan angka pengangguran dan pengentasan kemiskinan, sebagai sumber pendapatan keluarga, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Sumber Devisa Negara, meningkatkan stabilitas ekonomi, Berkontribusi pada pembangunan ekonomi lokal, Mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif, Mempercepat tercapainya kesetaraan dan keadilan gender. Namun terkadang peran vital tersebut sering tidak dianggap dan tidak diakui keberadaannya. Perempuan Pelaku Usaha Kecil Mikro masih menghadapi sejumlah tantangan dalam mengembangkan bisnisnya seperti keterbatasan akses pada pengelolaan sumber daya alam, keuangan, pasar, pelatihan, informasi, jaringan termasuk akses pada pasar internasional untuk ekspor juga menjadi kendala. Perempuan pelaku usaha kecil mikro juga kerap menghadapi tantangan norma-norma social yang tidak adil gender seperti beban kerja yang banyak, kekerasan berbasis gender dan lain-lain.
Berdasarkan pemahaman di atas, pada Desember 1994 sejumlah Ornop (organisasi non pemerintah) yang concern terhadap pemberdayaan perempuan usaha kecil-mikro (PUK-mikro), menyelenggarakan lokakarya jaringan ornop sebagai upaya pengembangan PUK-mikro. Lokakarya tersebut menjadi titik awal terbentuknya jaringan ornop pengembang PUK-mikro. Kemudian, jaringan ini mengadakan Forum Nasional yang pertama tanggal 11-12-1997, dan menamakan jaringannya dengan “Yayasan Pendamping Perempuan Usaha Kecil” (YASPPUK).
Dalam perjalanan waktu, di Forum Nasional kedua, 24-27 Februari 2001, semua Ornop anggota bersepakat untuk mengganti bentuk kelembagaan YASPPUK menjadi Asosiasi, yang benama “Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil Mikro” disingkat ASPPUK.
Visi
Perempuan Usaha Kecil Mikro (PUK) yang kuat, mandiri, setara dan berkeadilan gender serta inklusif.
Misi
- Membangun jaringan kerja dan gerakan PUK yang setara dan berkeadilan gender serta inklusif untuk mewujudkan sistem social-ekonomi-politik dan hukum yang lebih adil.
- Memfasilitasi terbangunnya akses, partisipasi dan kontrol terhadap sumberdaya secara mandiri.
- Mengadvokasi kebijakan publik yang berpihak pada PUK.
Pendekatan feminis dan Hak Asasi Manusia menjadi prinsip dalam organisasi ASPPUK. Hal ini terinternalisasi dalam:
- Kepemimpinan
Direktur Eksekutif ASPPUK wajib dipimpin oleh seorang perempuan Dewan Pengawas Nasional dan Dewan Pengawas ASPPUK lebih dari 75% dipimpin oleh perempuan. Selain itu ASPPUK juga mengembangkan kepemimpinan responsif gender pada program-programnya melalui kegiatan pelatihan dan penguatan kapasitas lainnya
- Kebijakan organisasi
Pendekatan feminis dan HAM juga terinternalisasi ke dalam AD/ART sebagaimana tertuang dalam visi,misi,program kerja, dan Standart Operasional Procedure organisasi
- Konstituen
Kelompok sasaran atau penerima manfaat program ASPPUK adalah perempuan marjinal yang tidak berdaya secara ekonomi,terpinggirkan secara sosial budaya, sulit mengakses keadilan hukum dan tidak dilibatkan dalam politik dan proses pengambilan keputusan. Mereka adalah perempuan perempuan korban kekerasan, perempuan disabilitas, perempuan kepala keluarga, perempuan miskin desa,perempuan miskin kota dan kelompok perempuan marjinal di lainnya
- Budaya Organisasi
ASPPUK menciptakan dan mengembangkan budaya organisasi yang ramah perempuan, anak dan disbilitas. Tutur kata yang baik dan tidak melecehkan, sikap dan perilaku staf yang sopan dan saling menghargai perbedaan suku,agama,ras,orientasi seksual,kedisabilitasan, ideologi politik dan lain-lain