- Menfasilitasi dan menguatkan Ornop anggota asosiasi dalam advokasi, networking dan fund raising. Asosiasi memfasilitasi pelatihan berperspektif kesetaraan dan keadilan gender dan kesadaran kritis perempuan, studi banding, studi pasar, pengorganisasian masyarakat, sebagai masukan praktis untuk meningkatkan kesadaran kritis dan keterampilan Ornop anggota dalam mendampingi PUK-mikro.
- Penguatan Perempuan Usaha Kecil-Mikro. ASPPUK memperkuat PUK-mikro melalui ornop anggota. Dalam hal ini, ornop anggota ASPPUK mendampingi dan memfasilitasi PUK-Mikro melalui latihan, studi banding, workshop dan sebagainya, dalam rangka meningkatkan kesadaran kritis. Selain itu, asosiasi juga memfasilitasi PUK-mikro untuk membangun jaringan diantara mereka sendiri seperti “Jaringan Perempuan Usaha Kecil Mikro (JARPUK), dan pengembangan lembaga permodalan bagi PUK-mikro melalui “LKP” (lembaga keuangan perempuan) di tingkat kabupaten/kota.
- Networking. ASPPUK menjalin kerjasama dengan lembaga diluar anggota, baik didalam maupun diluar negeri, yang mempunyai kepedulian pada PUK-Mikro
- Advokasi Kebijakan untuk Memperjuangkan hak dan kepentingan PUK-mikro. Advokasi dilakukan ASPPUK, sebagai upaya pembelaan terhadap PUK-mikro melalui penggalangan solidaritas, seminar, lokakarya, kajian kebijakan, hearing, lobi dan membangun.
- Publikasi. Sebagai media komunikasi dan informasi antar anggota asosiasi dan pihak-pihak luar, ASPPUK mempublikasikan hasil-hasil studi, pengalaman pendampingan PUK-mikro, alat alat pembelajaran secara cetak dan elektronik serta pengembangan website (www.asppuk.or.id)