Keterangan Struktur :
- FORNAS adalah forum tertinggi dalam pengambilan keputusan dan yang memilih Dewan Pengurus Nasional (DPN) dan Direktur Eksekutif (DE).
- Dewan Pengurus Nasional (DPN) adalah kelembagaan yang merupakan representasi anggota dari masing-masing wilayah yang ditetapkan dalam Forum Nasional (FORNAS) ASPPUK. Jumlah DPN adalah 5 (lima) orang yang mewakili 5 (lima) ASPPUK wilayah yang ada.
- Direktur Eksekutif adalah pelaksana harian program ASPPUK Nasional yang dibantu beberapa orang staf, dan berkedudukan di Sekretariat Nasional, di Jakarta.
- Dewan Pengurus Wilayah adalah kelembagaan yang merupakan representasi anggota yang ditetapkan dalam Forwil. Ia terdiri dari 3 (tiga) orang yang mewakili anggota di wilayahnya.
- Forum Wilayah (Forwil) merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi Forum Wilayah ASPPUK di wilayah. Ada 5 Forwil ASPPUK, yaitu : Nusa Tenggara, Kalimantan Barat, Sumatera, Jawa dan Sulawesi
- Dewan Pengawas (DP), berfungsi sebagai berikut:
- Merumuskan instrumen dan mekanisme penegakan pedoman perilaku
- Melaksanakan penegakkan pedoman perilaku
- Memediasi persoalan yang muncul antara DPN–DE, DPW-Korwil dan Anggota.
- Menjaga nilai-nilai ASPPUK.
- Melakukan akreditasi
- Memberikan sanksi dan penghargaan
- Koordinator Wilayah adalah pelaksana harian program ASPPUK wilayah, yang berkedudukan di masing-masing wilayah (5 wilayah).
- Anggota : Ornop dari seluruh Indonesia, berjumlah : 44 anggota , 40 partisipan, yang tersebar di 20 propinsi.