JAKARTA- Direktur Eksekutif Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil Mikro (ASPPUK) Emmy Astuti mengingatkan tentang peran penting pekerja rumah tangga (PRT) bagi perekonomian, sehingga Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan PRT mendesak untuk segera disahkan.
Menurutnya PRT yang kebanyakan adalah kaum perempuan telah menciptakan lapangan pekerjaan, sehingga berhasil mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran.
“Peran PRT dalam perekonomian bangsa merupakan sumber mata pencaharian yang mayoritas dilakoni perempuan, menciptakan lapangan pekerjaan yang bisa mengurangi pengangguran dan kemiskinan,” kata Emmy dalam keterangan persnya di Jakarta (30/4/2022) merespon lambatnya pengesahan RUU PRT.
Dikatakan ketika pengangguran dan kemiskinan berhasil ditekan, hal itu sangat berhubungan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) yang akrab dikenal sebagai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
SDGs merupakan program yang berisi 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030. Disusun sejak 25 September 2015, SDGs memiliki tujuan yang meliputi tiga dimensi, yakni; lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Untuk mendukung tercapainya seluruh tujuan SDGs pada tahun 2030, Emmy menilai, peran PRT selama ini sejalan dengan tujuan SDGs nomor 1, yakni mengurangi kemiskinan (No Poverty).
“Hingga kini, kemiskinan masih menjadi permasalahan utama di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Agar bisa menyejahterakan penduduk dunia, maka penuntasan kemiskinan menjadi salah satu agenda utama dalam tujuan pembangunan berkelanjutan,” terangnya.
Tak hanya itu, Emmy juga menjelaskan bahwa peran PRT selama ini sejalan dengan tujuan SDGs nomor 5, yakni kesetaraan gender (Gender Equality). Meskipun perkembangan kesetaraan gender sedang masif digelorakan belakangan ini, namun diskriminasi terhadap gender, utamanya perempuan masih menjadi permasalahan serius di berbagai negara, termasuk Indonesia.
“Dengan memperjuangkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, hal itu akan memperkuat kemampuan negara untuk berkembang lebih pesat, memerintah dengan efektif, dan mengentaskan kemiskinan,” tuturnya.
Ia menuturkan peran dan kontribusi PRT dalam perekonomian keluarga, termasuk perekonomian negara belum banyak diungkap ke publik. Secara umum, masyarakat belum memahami arti dan peran PRT yang ternyata sangat penting.
“Meskipun terbukti ikut membangun perekonomian keluarga, bangsa dan negara, sayangnya belum dianggap keberadaannya,” katanya. Mereka (PRT) belum diakui entitasnya, sehingga rentan mengalami diskriminasi dan kekerasan.
“Banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut, seperti adanya ketimpangan relasi kekuasaan, budaya feodalisme dan kapitalisme,” ungkap Emmy.
Oleh sebab itu, ASPPUK sebagai organisasi yang aktif melakukan pendampingan terhadap perempuan dengan usaha kecil sangat mendukung prinsip penegakan keadilan dan HAM bagi perempuan. Pasalnya, perempuan banyak dipekerjakan di sektor-sektor informal.
Pun, tidak tertutup kemungkinan, jika usaha skala mikronya berkembang menjadi skala menengah dan besar. “Ketika berkembang mereka pasti membutuhkan pekerja yang biasaya didominasi oleh perempuan. Menjadi penting bagi para pelaku bisnis untuk mengetahui prinsip HAM di dalam menjalankan bisnisnya,” terang Emmy.
Tak hanya itu, ASPPUK juga menyosialisasikan dan memperkenalkan model pendekatan dalam berbisnis melalui 3P, yakni People, Planet, Profit. Melalui pendekatan ini, kegiatan bisnis masyarakat diharapkan tidak semata-mata hanya mengejar keuntungan, namun juga peduli terhadap kelestarian bumi.
“Bagaimana bisnis yang dijalankan bisa mendatangkan manfaat bagi keberlanjutan lingkungan dan tidak membawa dampak buruk bagi lingkungan,” ujarnya.
Khusus terkait “People”, Emmy menekankan bahwa bisnis yang dijalankan hendaknya memperhatikan hak-hak pekerja. Hak-hak normatif seperti; cuti haid, cuti melahirkan, upah layak, waktu istirahat harus selalu dipenuhi demi rasa keadilan.
“Juga tidak melakukan diskriminasi dan kekerasan,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Emmy menegaskan tentang perlunya upaya untuk memperluas dukungan dari semua pihak demi disahkannya RUU Perlindungan PRT yang saat ini pembahasannya sedang berlangsung di parlemen.
“Semua stake holder harut terlibat dalam mendukung disahkannya RUU PPRT, mendorong pengakuan publik terhadap komtribusi dan peran PRT dalam membangun perekonomian bangsa, dan memperkuat narasi tentang pentingnya RUU PPRT disahkan menjadi undang-undang,” pungkasnya ***