“Aku ini pening nian hari-hari ini“, ungkap Nursila Ginting, pendamping Yapidi, dengan logat Batak yang kental. Ia katakan itu berkali-kali karena semua anggota DPRD Kab. Karo yang ditemui dan dikontak tidak bersedia menerima kelompok masyarakat Kec. Kabanjahe yang menamakan diri “forum integritas” Kabanjahe.
Padahal mereka telah bersusah-payah menyusun program usulan prioritas sesuai kebutuhannya sejak dari tingkat desa hingga kecamatan, dengan melibatkan semua unsur seperti; aparat desa, tokoh masyarakat, agama, dan juga aparat kecamatan Kabanjahe.
“Sulit loh, memfasilitasi masyarakat untuk berkumpul secara sukarela guna merumuskan kebutuhannya. Karena masyarakat selama ini telah apatis dengan hasil musyawarah perencanaan atau musrenbang yang dilakukan. Nah ini, kelompok masyarakat terutama ibu-ibunya, sudi untuk meluangkan waktu untuk hadir. Eh, DPRD menolak dan malah takut untuk ketemu masyarakat. Padahalkan mereka hanya terima jadi usulan masyarakat”, begitu ia menambahkan. Animo masyarakat tiga desa yang meliputi; Kandibata, Samura, dan Kaban, kec. Kabanjahe untuk turut terlibat dalam proses pembangunan di tahun 2012 sangat besar. Hal ini didasari karena pengalaman di tahun lalu (yaitu tahun 2010 dan 2011). Di tahun itu, masyarakat mengeluhkan masalah air bersih yang menjadi hambatan utama 3 desa saat dilangsungkan diskusi kampung yang melibatan berbagai unsur di kator CU (credit union). Abel Sembiring Pandian, Lurah Kandibata pun selalu terlibat aktif dalam perumusan program di diskusi kampung. Dengan dibantu kawan-kawan FITRA Sumut, akhirnya usulan kelangkaan air bersih diakomodasi. Air bersih telah mengalir di beberapa lokasi dari 3 desa tersebut.
Berbekal pengalaman itulah forum intgritas ingin mengulang tuntutannya dengan meluaskan areal cakupan aliran air bersih. Namun hal itu terkendala dengan keengganan DPRD untuk bertemu masyarakat. Gelagatnya terlihat dari surat yang telah dikirim forum integritas melalui yapidi untuk beraudiensi semenjak bulan November – Desember 2011, namun hingga awal Januari belum ada kejelasan kesediannya. Saat salah satu rekan kami bertemu dengan anggota dewan, ia menyatakan sebenarnya mereka mau bertemu asalkan tidak bergerombol. Mereka takut dengan metode demo yang berame-rame mendatangi gedung DPRD. Penulis ingat dengan kasus surat forum integritas Kab. Kupang kepada DPRD yang juga tidak diindahkan berbulan-bulan. Mereka mau bertemu dengan syarat tidak di gedung DPRD tapi di tempat netral. Akhirnya masyarakatpun menolaknya. “kami kan masyarakat yang wajib untuk ditemui Wakil kami di rumah kami, yaitu Gedung DPRD”, begitu ungkap Yanti Malelak, aktifis YAO, yang mendampingi forum integritas Kupang Tengah.
Setelah melalui loby-loby informal, dimana bila anggota forum bertemu degan salah satu anggota dewan secara informal, mereka mengingatkannya terus menerus. Pada akhirnya, Yapidi mewakili forum berkirim surat lagi dan bertanya ulang akan kesedian DPRD. Setelah menunggu degan cemas, anggota dewan bersedia pula memenuhi undangan masyarakat. Tepatnya pada tgl 31 Januari 2012 dengan ditemui 3 anggota dewan, yaitu Saut Gurning, Komisi A, Frans Dante Ginting, ketua komisi B, dan Ferianta purba, wakil ketua DPRD, Karo, masyarakat mengadukan usulanya, seperti; pembuatan parit dan saluran drainase pembuangan limbah di desa Samura yang bila tidak dilakukan akan terjadi longsor, pembangunan sumur bor air bersih di 3 titik desa Kandibata karena selama ini masyarakat mengkonsumsi air hujan dan air parit yang tidak higienis, dan pembuatan tempat rumah kompos di desa Kaban.
Awalnya forum integritas pesimis dengan sambutannya. Namun setelah meyakinkan anggota dewan, mereka pun berjanji untuk ikut mendorong usulan forum integritas untuk didengar dan juga diakomodasi dalam program kerja SKPD tahun 2012. Hal itu sebagaimana tertuang dalam himbauan dan sambutan Ferianto Purba, Wakil Ketua DPRD kab. Karo, di penghujung dialog, “Kami selaku anggota Dewan yang merupakan Wakil Bapak/ibu sekalian merasa senang dan bangga karena desa yang tiga ini (Kandibata, Samura dan Kaban) telah berhasil melakukan Musrenbangdes dengan mengikutsertakan seluruh elemen yang ada dimasyarakat. Harapan kami agar desa bisa memberi contoh teladan untuk semua desa yang ada di kecamatan ini. Usulan ini mari kita kawal terus dan kami dari anggota dewan bersedia untuk memandu Bapak/ibu mengadakan lobby dan menjalin pertemanan dengan BAPEDA, Dinas yang terkait seperti DInas PU, Dinas Pertanian agar usulan ini bisa terealisasi atau diakomodir di APBD. Kami sangat senang atas kegigihan, keseriusan dari Bapak/ibu dan kami harap jangan bosan-bosan sampai usulan ini nantinya terealisasi “.
Diakhir sambutannya Wakil Ketua DPRD menerima dengan baik dan berjanji akan mendesakkan usulan masyarakat agar terakomodir di APBD. Ia melanjutkan meskipun nanti tidak tertampung semua usulan karena keterbatasan dana, maka akan dibuat bertahap dan tetap menjadi prioritas pembangunan untuk tahun berikutnya karena untuk pembangunan desa ini hanya tersedia dalam skala kecil. Tugas forum masyarkat yang tergabung dalam forum integritas kini memantau melalui forum musrenbang khususnya dimana kelompok kini telah dilibatkan secara kongkrit oleh masing-masing kepala desanya. Dengan sinergisitas antara kelompok masyarakat — terutama peremuan — dan aparat desa, mudah-mudahan proses pembangunan desa berdampak luas. CU yang telah lama berdiri dengan fasilitasi Yapidi pun ikut berkotribusi dalam hal itu, dimana sekretariatnya sering dipakai untuk pertemuan perumusan program-program desa yang setara adil bagi perempuan dan laki-laki. Disusun oleh M.Firdaus (Deputi SEN ASPPUK), dari berbagai sumber.