Klaten (Solopos.com)–Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Perempuan Tani Klaten (FPTK) mendatangi Kantor DPRD setempat guna menuntut penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan, Selasa (8/11/2011).
Kedatangan puluhan anggota FPTK itu disambut oleh Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Yoga Hardaya dan jajaran pimpinan di Dinas Pendidikan Klaten di ruang sidang paripurna.
Selain menuntut penetapan Raperda Pendidikan, FPTK juga menuntut penghentian berbagai pungutan sekolah, mengembalikan jatidiri guru sebagai pendidik bukan pengajar, penghentian pengadaan buku selain paket pelajaran, terwujudnya transparansi atas penggunaan biaya penyelenggaraan pendidikan dan perlunya audit terhadap sekolah sebelum berakhirnya tahun anggaran 2011.
“Saat ini, dunia pendidikan di Klaten sudah menjadi ajang bisnis. Adanya sumbangan orangtua yang nilainya ditentukan sekolah, sumbangan rutin, pengadaan seragam yang terlampau mahal, pengadaan buku ajar, karya wisata dan lain-lain merupakan bukti bahwa pendidikan sudah menjadi ladang bisnis dengan posisi rakyat sebagai konsumen pendidikan,” urai Koordinator FPTK, Purwanti.
Menanggapi hal itu, Yoga mengatakan sebenarnya pembahasan Rapeda Pendidikan sudah masuk program legislasi daerah (Prolegda) 2011. Akan tetapi, pembahasan Raperda ini dibatalkan lantaran belum adanya kesiapan.
“Kami mohon maaf karena belum bisa menetapkan Perda Pendidikan tahun ini. Pembahasan Raperda ini membutuhkan persiapan yang matang. Padahal, kami belum mengumpulkan bahan yang lengkap sebagai acuan,” tutur Yoga. (mkd)